Beri Palayanan Hukum Ke WBP, Lapas Kotanopan Bentuk Perjanjian Kerjasama Dengan POSBAKUMADIN






Dalam rangka memberi bantuan hukum kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Madina (POSBAKUMADIN) Cabang Mandailing Natal. Kamis, 30 Maret 2023.

Dekki Susanto, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan hadir langsung menandatangani PKS tersebut bersama dengan Advokat Rahmat Hariandi Pulungan selaku ketua POSBAKUMADIN. Perjanjian Kerjasama tersebut didasari dengan UU Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 jo. UU Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981.

Acara tersebut juga digabungkan dengan penyuluhan bantuan hukum oleh POSBAKUMADIN kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Kotanopan agar para WBP dapat mengerti apa itu PosBakum dan fungsinya dalam penanganan masalah pidana yang dihadapi oleh WBP.

Melalui perjanjian kerjasama yang telah dibentuk ini, Kalapas Kotanopan berharap agar POSBAKUMADIN dapat menjadi bala bantuan terdepan apabila ada WBP yang memerlukan bantuan hukum.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#imamsuyudi19
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#posbakum
#posbakumadin

Komentar

Postingan populer dari blog ini