Tingkatkan Perbaikan Pengelolaan Arsip, Lapas Kotanopan Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang dimana salah satu Rencana Aksi Target Kinerja nya ialah Melakukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Berkaitan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi seluruh jajaran di bawah Kanwil Sumut. Selasa, 14 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring serta diikuti oleh petugas bidang kepegawaian pada masing-masing satuan kerja. Bimtek tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada jajaran untuk melakukan digitalisasi media penyimpanan arsip, dimana Kanwil menekankan kepada UPT untuk melakukan alih media penyimpanan arsip menjadi media digital seperti Flashdisk, Harddisk, ataupun memory card.
Bimtek tersebut juga memaparkan tantang tata cara pelaksanaan Alih Media Arsip oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Bimtek tersebut diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Muhammad Joni, sebagai perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan.
#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#arsip
#digitalisasiarsip
#SahabatPengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Konferensi Hukum Nasional untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia Pembaruan peraturan ini diperlukan akibat banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang mengakibatkan tingginya kasus korupsi. Pada tahun 2022, tercatat 597 kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan pengaturan tindak pidana korupsi perlu didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan. Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan sehingga dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir. #KHNBPHN2023 #KemenkumhamRI
Komentar
Posting Komentar