Lengkapi Data NIK Warga Binaan, Lapas Kotanopan Lakukan Koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil





Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-03.PR.01.03 TAHUN 2023 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Pemasyarakatan melakukan monitoring dan perbaikan anomali data pemilih untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Hal tersebut mengharuskan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan untuk melakukan perbaikan perekaman dan pencatatan data kewarganegaraan seluruh Warga Binaan dengan melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mandailing Natal di Panyabungan. Rabu, 08 Februari 2023.

Kasubsi Admisi & Orientasi, Rahmat Zulkarnain beserta staf hadir di Kantor Disdukcapil sebagai perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan untuk melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait data Nomor Induk Kewarganegaraan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#disdukcapilmadina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Operator BMN Lapas Kotanopan Ikuti Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham di Hari Jadi

Penyerahan DIPA