Surat Edaran Dirjen PAS dikeluarkan, Lapas Kotanopan buka kembali Layanan Kunjungan Tatap Muka





 
Sehubungan dengan dikeluarkan nya SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 yang memperbolehkan layanan kunjungan tatap muka secara terbatas, maka jajaran Lapas Kotanopan kembali membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas. Senin, 04 Juli 2022.

Sebelum membuka layanan kunjungan tatap muka, pihak Lapas sudah melakukan berbagai sosialisasi baik kepada warga binaan maupun kepada keluarga warga binaan melalui postingan media sosial. Lapas Kotanopan juga melakukan koordinasi kepada pihak Kejaksaan dan pihak gugus Covid-19 di kecamatan Kotanopan guna memberitahukan bahwa layanan kunjungan tatap muka di lingkungan Pemasyarakatan sudah mulai diaktifkan kembali secara terbatas.

Kegiatan ini dimulai pada Senin, 04 Juli 2022 dan akan dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu pada jam kerja, kunjungan ditiadakan pada hari libur nasional. Para WBP Lapas Kotanopan tampak sangat gembira dan berbahagia perihal pemberlakuan Layanan Kunjungan ini.

#KemenkumhamPASTI
#kemenkumhamsumut
#DirjenPAS
#layanankunjungan

Komentar

Postingan populer dari blog ini