Kemenkumham kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-13 kalinya dari @bpkri. Pencapaian ini didapatkan oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
Pencapaian ini merupakan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan keterbatasan jarak dan pertemuan tatap muka langsung, Kemenkumham tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini, BPK RI tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurut PK RI, laporan keuangan Kemenkumham per 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#kemenkumhamwtp
Komentar
Posting Komentar