Lapas Kotanopan Laksanakan Sosialisasi Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan






Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 Tentang : Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, maka jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan dipimpin secara langsung oleh Kalapas, Bapak Dekki Susanto, mengadakan sosialisasi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan. Sabtu, 02 Juli 2022.

Dengan didampingi oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban beserta Kasubsi Admisi dan Orientasi, Kalapas memaparkan hal-hal penting mengenai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 kepada seluruh WBP.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Lapas Kotanopan juga membuka sesi tanya jawab kepada WBP seputaran Surat Edaran tersebut, kemudian dijawab oleh Kalapas dan Kasubsi Admisi dan Orientasi. Kegiatan berlangsung secara aman dan kondusif.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamsumut
#DitjenPAS
#SosialisasiLayananKunjungan

Komentar

Postingan populer dari blog ini