Lapas Kotanopan Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi





Dalam rangka memberikan pemberantasan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Sumut, Kantor Wilayah Sumatera Utara mengadakan sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi. Selasa, 20 September 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Investigasi II BPKP Sumatera Utara, Bapak Hardono, S.E.Ak. secara langsung sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberi penguatan terhadap Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada seluruh satuan kerja dalam menolak segala bentuk tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa ada 2 (dua) cara penyelesaian kerugian negara yang disebabkan oleh Lembaga/Kementerian, dimana yang pertama ialah secara administrasi yaitu harus dilakukan pengembalian ke negara, dan yang kedua secara non administrasi yaitu dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum sebagai kasus tindak. pidana korupsi.

Lapas Kotanopan turut hadir pada kegiatan tersebut baik secara virtual.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#bpkpsumut
#upg
#lapaskotanopan

Komentar

Postingan populer dari blog ini