Jalankan Instruksi Kalapas, Jajaran Pengamanan Lapas Kotanopan Razia Cairan Pembersih Pada Kamar Hunian






Sehubungan dengan atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai cairan pembersih yang dioplos WBP menjadi minuman keras sehingga dapat membahayakan WBP, kemudian menjadi Instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar tidak ada cairan pembersih pada Kamar Hunian WBP Lapas Kotanopan, Jajaran pengamanan Lapas Kotanopan mengadakan razia pada kamar hunian terhadap seluruh cairan pembersih yang terdapat pada kamar WBP. Senin, 26 September 2022.

Cairan pembersih itu kemudian diambil dan disimpan. Kalapas berpesan bahwa WBP tetap dapat untuk menggunakan cairan pembersih sesuai kegunaannya seperti sabun cuci, dll. Namun, setelah digunakan cairan tersebut diharapkan tidak disimpan pada blok hunian ataupun kamar WBP melainkan diberikan ke petugas jaga agar disimpan di ruangan diluar blok hunian.

“untuk menghindari penyalahgunaan terhadap cairan pembersih tersebut, maka saya ambil keputusan agar cairan tersebut disimpan di ruangan kantor di luar blok hunian, kami tidak melarang saudara sekalian untuk menggunakannya, melainkan setelah selesai digunakan agar diberikan kepada petugas jaga untuk disimpan kembali.” Ujar Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto.

Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran agar mengawasi WBP, terutama kepada seluruh petugas jaga, terlebih pada penggunaan cairan pembersih agar tidak terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan gangguan pada Lapas Kotanopan.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#razia
#cairanpembersih

Komentar

Postingan populer dari blog ini