Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Lapas Kelas III Kotanopan Laksanaakan Sidang TPP Pengusulan Pembebasan Bersyarat






KOTANOPAN – Dalam rangka menjalankan salah satu program pembinaan bagi Narapidana yaitu program Pembebasan Bersyarat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Selasa, 13 September 2022.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakat ini bertujuan untuk mengadakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari Lapas Kotanopan. Litmas tersebut membahas kelayakan narapidana tersebut untuk mendapat program Pembebasan Bersyarat

Sebelum sidangTPP ini dilaksanakan, 16 (enam belas) orang Warga Binaan yang diusulkan mengikuti rapat TPP melaksanakan tes urine. Dengan dibantu petugas dari Puskesmas Kotanopan, tes urine tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan dan hasilnya adalah 16 (enam belas) WBP tersebut dinyatakan NEGATIF zat terlarang sehingga dapat diusulkan mengikuti siding TPP tersebut.

Dalam sidang tersebut, Ketua TPP, Kasubsi Admisi Orientasi, Bapak Rahmat Zulkarnain berpesan kepada warga binaan bahwa hal ini merupakan proses dari re-integasi sosial.

Hasil rapat tersebut, 16 (enam belas) Narapidana tersebut dinyatakan layak untuk mendapatkan program Pembebasan bersyarat sehingga dapat dilanjutkan ke tahap Litmas.

Di akhir kegiatan, Kalapas berpesan agar Warga Binaan yang diusulkan Pembebasan Bersyarat agar dapat menjaga kepercayaan Lapas Kotanopan terhadap mereka, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga harus kembali ke Lembaga Pemasyarakatan.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#tesurine
#sidangtpp

Komentar

Postingan populer dari blog ini