Lapas Kotanopan Ikuti Kegiatan Pembahasan Permasalahan Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI




Menindaklanjuti temuan BPK tentang kerancuan pencatatan BMN berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kemenkumham, maka Sekretariat Jenderal Kemenkumham mengadakan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kamis, 30 Juni 2022.

Acara ini dibagi menjadi 5 hari, dimana jajaran Kanwil Sumut mendapat jatah waktu di hari kamis, 30 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusdatin dan Biro BMN untuk membahas Permasalahan Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) yang menjadi temuan BPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lapas Kotanopan turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan tertib dan kondusif.

#KemenkumhamPASTI
#kemenkumhamsumut
#KonsinyasiBMN

Komentar

Postingan populer dari blog ini