Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sidang TPP Untuk Pengusulan Pemuka Tamping




 


Sebanyak 4 (empat) orang WBP Lapas Kotanopan ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin oleh Rahmat Zulkarnain, S. H. selaku ketua sidang TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan. Jumat, 10 Juni 2022.
Sidang ini dilaksanakan guna menganalisa hasil assesment nama nama WBP yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pemuka Tamping sesuai dengan Permenkumham No. 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping yang sebelumnya sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Dalam sidang tersebut, seluruh anggota sidang menyatakan setuju atas nama nama yang diusulkan tersebut untuk diangkat menjadi Pemuka Tamping dan Tamping di Lapas Kotanopan. Setiap anggota juga memberikan arahan dan motivasi terhadap WBP tersebut agar kiranya senantiasa ikhlas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Hal serupa juga diutarakan oleh Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto bahwa beliau juga setuju atas nama nama yang telah diusulkan sebagai Pemuka Tamping dan Tamping di Lapas Kotanopan.
"Untuk nama-nama yang diusulkan, saya rasa kita semua sudah mengenali karakter dan kinerja mereka, maka dari itu saya pribadi setuju bilamana nama-nama tersebut diusulkan sebagai Pemuka Tamping dan Tamping di Lapas Kotanopan. Untuk WBP kami juga saya harap kedepan lebih giat dan lebih bertanggung jawab lagi dalam memgerjakan tugas-tugas di Lapas kita. " ujar Kalapas dalam arahannya.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini