Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan, pada Sabtu (11/11) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan. Program deradikalisasi bagi napiter di wilayah Nusakambangan atau standby force Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan Petugas Pemasyarakatan melaksanakan program deradikalisasi kepada napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya BNPT. “Tugas kami melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, yaitu pembinaan kepriba
Komentar
Posting Komentar