Hindari Sengketa Lahan, Lapas Kotanopan Lakukan Pengembalian Batas Tanah milik Lapas








Untuk memastikan batas tanah tanah milik Lembaga Pemasyarakatan serta untuk menghindari segala kemungkinan sengketa lahan, Lapas Kotanopan menghadirkan pihak Badan Pertanahan Kab. Mandailing Natal untuk melaksanakan pengukuran ulang dan pengembalian batas tanah milik Lapas Kotanopan. Rabu, 30 November 2022.

Pengukuran ulang dan pengembalian batas tanah tersebut dilakukan dengan turut mengundang instansi stakeholder Lapas Kotanopan yaitu, Polsek Kotanopan Cabjari Kotanopan, Lurah Kotanopan, dan Camat Kotanopan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut pemilik tanah berbatasan, KaUPT Dishub Terminal dan warga setempat yang tanahnya berbatasan dengan tanah Lapas Kotanopan.

Setelah pengukuran selesai dengan pihak BPN, para peserta berkumpul di Kantor Kelurahan Pasar Kotanopan untuk berbincang mengenai kejelasan batas-batas tanah milik Lapas Kotanopan.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif. Akan dibuatkan batas permanen berupa patok beton di batas-batas tanah Lapas Kotanopan.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#kecamatankotanopan
#kelurahanpasarkotanopan
#cabjarikotanopan
#terminalkotanopan
#polsekkotanopan

Komentar

Postingan populer dari blog ini