Lapas Kotanopan Ikuti Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara



Sehubungan dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK.2.-UM.01.01-659 tanggal 19 Juli 2022 hal Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Sumut bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekjen mengadakan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan diikuti oleh petugas pengurus bidang kepegawaian dari seluruh UPT di lingkungan Kanwil Sumut. Dua (2) orang petugas dari Biro Kepegawaian memaparkan kepada seluruh peserta mengenai PP 94 Tahun 2021 Mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan tersebut diadakan guna meningkatkan kesadaran seluruh ASN Kemenkumhan di lingkungan kanwil Sumatera Utara tentang kedisiplinan dan hukuman hukuman yang akan didapat apabila melanggar kedisiplinan pegawai.

Kegiatan berlangsung secara tertib dan kondusif.

#kemenkumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapaskotanopan
#birowaikemenkumham
#pp94tahun2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini