Kemenkumham menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I tahun 2022. Angka ini naik 44,5% (yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1% dari target sebesar Rp3,8 triliun.
Bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kemenkumham bahkan mencapai 2,4 triliun atau 64,11% dari target yg sdh ditentukan, dgn mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, sewa tanah dan gedung.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publiknya yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.
Dari layanan keimigrasian, di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan hingga 5 Agustus 2022, meroket hingga Rp2,1 triliun atau 106,55% dari target.
Di layanan administrasi hukum umum yg terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP umum, hingga saat ini sudah mencapai realisasi 51,64% atau sebesar Rp484 miliar dari target sebesar Rp938 miliar.
Layanan kekayaan intelektual yg mencakup hak cipta, desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, serta merek dan indikasi geografis, telah tercapai Rp470 miliar dari target Rp850 miliar atau 55,30%.
Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281 triliun atau 58,3% dari Rp481,6 triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Apabila dibandingkan
dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar
35,8%.Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri
termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022.
#pnbpkemenkumham
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
Komentar
Posting Komentar