*Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Kalapas Kotanopan: Tingkatkan Kualitas Kinerja*





 

Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mendapatkan kenaikan pangkat mengikuti upacara penyematan tanda kenaikan pangkat yang dilaksanakan pada Kamis, (05/05/22).

 

Bertempat di Lapas Kotanopan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Dekki Susanto, A.Md. I.P., S.H., M.H. memimpin langsung upacara yang diawali dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan SK kenaikan pangkat.

 

 

Kalapas menyampaikan selamat kepada petugas dan meminta agar meningkatkan rasa tanggung jawab serta bekerja keras agar kualitas kinerja lebih meningkat.

 

“Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat saudara, dengan kenaikan pangkat tersebut kalian dituntut lebih meningkatkan kualitas dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,”ujar Kalapas.

 

Kalapas Kotanopan juga berpesan kepada ASN yang naik pangkat bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah dan harus memotivasi diri.

 

“Naik pangkat merupakan amanah bagi saudara, oleh karena itu jalankan amanah itu dengan baik, jaga integritas dan tetap profesional dalam bekerja. Jadikan kenaikan pangkat saudara untuk memotivasi diri sendiri untuk berkerja lebih baik lagi,” tutup kalapas dalam amanatnya.

 

 

Sebelumnya, sebanyak 6 ASN Lapas Kotanopan mendapat kenaikan pengkat Gol IIb dan 1 orang naik pangkat IIc.

 

#KumhamPASTI
#Kemenkumham
#Pemasyarakatan

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini