Lapas Kotanopan ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022




 

Dalam rangka memperingati pertambahan usia Pemasyarakatan, dilaksanakan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (27/04). Upacara ini, dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

 

Di usia ke-58 ini, Menkumham berharap agar Pemasyarakatan semakin CERMAT, yaitu Cerdas membuat strategi; Evaluasi setiap kondisi dan kejadian; Rasional dalam pengambilan kebijakan; Mitigasi risiko; Akuntabel dan berintegritas; serta Transparan dan aspiratif melayani. Nilai CERMAT ini diharapkan dapat diimplementasikan di 682 satuan kerja Pemasyarakatan se-Indonesia dengan komitmen yang kuat.

Menkumham juga meminta agar kebijakan Pemasyarakatan selaras dengan percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang hukum dan HAM. Sebagai bagian akhir dari “criminal justice system”, Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan. Membina warga binaan menjadi tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya.

Tak kalah penting, Menkumham meminta agar Pemasyarakatan belajar dari pengalaman sebelumnya. Kejadian yang tak diinginkan di tahun sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi agar penyelenggaraan Pemasyarakatan lebih baik, efektif, dan efisien.

 

Kepala Lapas Kotanopan beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional umum turut mengikuti secara virtual Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan tersebut.

 

#UpacaraHBP58
#HBP58
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini