Lapas Kotanopan ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022
Dalam rangka memperingati pertambahan usia Pemasyarakatan, dilaksanakan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (27/04). Upacara ini, dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
Di usia ke-58 ini, Menkumham berharap agar
Pemasyarakatan semakin CERMAT, yaitu Cerdas membuat strategi; Evaluasi setiap
kondisi dan kejadian; Rasional dalam pengambilan kebijakan; Mitigasi risiko;
Akuntabel dan berintegritas; serta Transparan dan aspiratif melayani. Nilai
CERMAT ini diharapkan dapat diimplementasikan di 682 satuan kerja
Pemasyarakatan se-Indonesia dengan komitmen yang kuat.
Menkumham juga meminta agar kebijakan Pemasyarakatan selaras
dengan percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang hukum dan HAM.
Sebagai bagian akhir dari “criminal justice system”, Pemasyarakatan diharapkan
mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari
perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan. Membina warga binaan
menjadi tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya
dan keluarganya setelah selesai masa pidananya.
Tak kalah penting, Menkumham meminta agar Pemasyarakatan
belajar dari pengalaman sebelumnya. Kejadian yang tak diinginkan di tahun
sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi agar penyelenggaraan Pemasyarakatan
lebih baik, efektif, dan efisien.
Kepala Lapas Kotanopan beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional umum turut mengikuti secara virtual Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan tersebut.
#UpacaraHBP58
#HBP58
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
Komentar
Posting Komentar